Lampung Utara: Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotabumi dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kotabumi menerima pengarahan dan penguatan dari Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Lampung, Kusnali, A.Md.I.P., S.H., M.H. Kegiatan ini didampingi oleh Kepala Lapas Kelas IIA Kotabumi, Syahroni Ali, A.Md.I.P., S.H., M.H., Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi, Nur Febrianto, A.Md.I.P., S.H., M.H., Kepala Rupbasan Kotabumi, Heriyadi, S.I.P., M.H. dan juga perwakilan jajaran Balai Pemasyarakatan Kotabumi.
Kegiatan Kunjungan ini dilaksanakan di Aula Rutan Kotabumi. Kegiatan ini dalam rangka Monitoring dan Penguatan Tugas dan Fungsi sebagai petugas Pemasyarakatan kepada seluruh petugas Rutan Kotabumi. Kegiatan ini juga Kadivpas memperhatikan kesiapan perpindahan tempat antara Rutan Kotabumi dan Lapas Kotabumi.
Kadivpas, Kusnali memberikan pengarahan kepada seluruh jajaran Petugas Rutan Kotabumi untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan yaitu dengan melaksanakan “3+1”, yaitu Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics. Selain itu Kadivpas juga menekankan kesiapan seluruh UPT Pemasyarakatan untuk bersama-sama mendukung proses pemindahan Lapas Kotabumi dan Rutan Kotabumi.
Kadivpas juga dalam kesempatan ini juga berpesan untuk seluruh jajaran Rutan Kotabumi untuk terus jaga Solidaritas dan Kekompakan.(Rls)