Ribuan Wanita Menjadi Janda di Lampung Utara

Kotabumi, Eksprestoday.com – Ribuan wanita di Lampung Utara menjadi janda di tahun 2022 yang lalu. Hal itu dilihat dari angka perceraian di Kabupaten Lampung Utara pada Tahun 2022 yang mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya.

Ditahun 2022, sebanyak 1085 perceraian Yang Telah Diputus Majelis Hakim Pengadilan Agama Kotabumi Lampung Utara.

Dari angka penceraian tersebut megambarkan di tahun 2022 janda di Lampura Sikep bertambah 1000 lebih.

Terjadi Peningkatan Satu Koma Enol Empat Persen Dibanding Tahun 2021 yang Jumlah Gugatannya Sebanyak Sembilan Ratus Empat Puluh Empat.

Gugatan Perceraian Didominasi Permasalahan Keluarga Yang Tak Kunjung Usai.

Lalu Permasalahan Karena Ditinggalkan Salah Satu Pasangan.

Kemudian Faktor Ekonomi Serta Kasus Perjudian Juga Menjadi Penyebab Salah Satu Pihak Mengajukan Gugatan Cerai.

Dalam Proses Sidang Gugatan, Majelis Hakim Terlebih Dahulu Melakukan Mediasi Terhadap Kedua Belah Pihak. Ketika Mediasi Tidak Membuahkan Hasil/ Maka Majelis Hakim Memberikan Putusan.

Dalam Satu Perkara,  Pengadilan Agama Kotabumi Memaksimalkan Waktu Satu Bulan Untuk Diselesaikan.

Pengadilan Agama Kotabumi Terus Memaksimalkan Pelayanan,  Terlebih Dalam Menangani Gugatan Perceraian. (***)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *