Lampung Utara : Dinas Kesehatan Lampung Utara menyebut Rumah Sakit Handayani Kotabumi kekurangan sejumlah stok jenis obat. Hal itu yang mengakibatkan terjadi pengurangan dalam pemberian jumlah tablet obat kepada pasien yang mengeluhkan pelayanan Farmasi di Rumah Sakit itu, kemarin.
Tim Dinas Kesehatan Lampung Utara mengkaji ulang atas keluhan pasien peserta BPJS Kesehatan, yang jumlah tablet obatnya berkurang.
Kepala Dinas Kesehatan, Maya Manan menyebut pihaknya langsung menindak lanjuti atas kabar soal keluhan masyarakat itu dengan mendatangi RS Handayani.
“Tim Dinkes lagi berada disana, ini hasil tim Dinkes RSH, kronologis pasien atas nama Suryati, ” ujar Maya Manan, kepada sejumlah wartawan, Rabu, (10/05/2023).
Maya berujar, hasil tim yang diutus pihaknya ke RS Handayani memaparkan yaitu petugas farmasi sudah mengedukasi ke pasien bahwa obat Migratop (keluhan pasien) baru tersedia 20 tablet. Kemudian hingga 9 Mei distributor untuk obat tersebut memang kosong.
Jika sampai 16 Mei obat tersebut masih ‘tidak’ tersedia maka DPJP (Dokter Penanggung Jawab Pelayanan) menyarankan untuk merujuk pasien ke RSAM agar pasien mendapatkan pengobatan lengkap.
“Obatnya kan lagi gak ada, kalau saran tetap konsultasi dulu ke dokter spesialis kalau ada obat yang lainnya.” ujar Bunda Maya, sapaan akrabnya.
Masih kata Maya, Dinkes akan memberi pembinaan ke RS untuk menyiapkan obat-obatan yang diperlukan oleh pasien terutama yang untuk penyakit kronis.
“Tapi ini masalahnya obat dari distributor kosong. Kesalahan bukan dipihak Rumah Sakit tetapi di distributornya yang kosong, kita tetap melakukan pembinaan, ” kata Maya.
Saat ditanya mengenai kepatutan RS Handayani dalam menjaga Akreditasi, sehingga terpenuhinya segala kebutuhan obat menuju pelayanan terbaik. Maya mengatakan ada kurangnya komunikasi dengan pihak penyedia.
“Pelayanan untuk masyarakat sudah dilaksanakan untuk kepentingan pasien. Tapi mungkin komunikasi dengan distributor untuk penyediaan obat yang harus lebih intens, ” ujar dia.
Diketahui Rumah Sakit Handayani Kotabumi telah terakreditasi paripurna bintang 5. Akreditasi Rumah Sakit merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan ‘Mutu Pelayanan’. Namun sangat disayangkan ketika Akreditasi telah dicapai masih di temukan adanya dugaan tidak sesuai ketentuan dalam hal menuju pelayanan terbaik.
Diberitakan sebelumnya warga Kelurahan Kotaalam, Kotabumi, Lampung Utara, menyayangkan pelayanan Rumah Sakit Handayani (RSH) Kotabumi untuk pasien BPJS Kesehatan. Seperti yang dialami Abdullah (63).
Menurut Abdullah, pelayanan di bagian Farmasi RS Handayani Kotabumi ia keluhkan terutama bagi pasien BPJS Kesehatan.
Obat yang diterima di sana diduga jumlahnya tidak sesuai seperti yang tertulis dalam resep dokter. Istrinya adalah peserta BPJS Kesehatan. Ia mengantarkan istrinya berobat ke poliklinik RS Handayani.
“Jumlah obat untuk istri saya yang tertulis dalam resep dan yang diterima sering tidak sama. Jumlahnya lebih sedikit dari resep. Istri saya adalah peserta BPJS,” jelas Abdullah, Selasa (9/5/2023).
Menurut dia ini terjadi setidaknya telah tiga kali. Kejadian pertama, obat yang semestinya diterima sebanyak 30 tablet, ternyata yang diterima hanya 15 tablet saja. Kejadian kedua juga sama. Yang mereka terima hanya 20 butir. Pun demikian dengan kejadian terakhir.
(***)