Seorang Pria Diduga Gangguan Jiwa di Lampung Utara Tikam Kepala Warga Dengan Kampak

Lampung Utara: Jajaran TEKAB 308 Presisi Polres Lampung Utara meringkus seorang pria inisial FE (47),  warga Jalan Kapten Dulhak Gang Kelinci,  Kelurahan Kota Alam,  Kecamatan Kotabumi Selatan,  Lampung Utara karena  telah menikam kepala seorang warga dengan Kampak.
Korbannya  adalah Jhon Ariyadi alias Ujang (48),  warga jalan Raden Intan Gang Usaha. Ia dibacok pelaku menggunakan kampak hingga mengalami luka robek di kepala bagian belakang dan pergelangan tangan sebelah kanan.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama mengatakan peristiwa tersebut terjadi di Jalan Kapten Dulhak Gang Kelinci Kelurahan Kota Alam,  Selasa sore tadi sekitar pukul 17.50 wib.
Kasat menceritakan, saat itu korban Jhon hendak pulang kerumahnya, kemudian didatangi terduga pelaku FE yang dengan tiba-tiba langsung membacok korban menggunakan  kampak ke bagian kepala belakang dan pergelangan tangan kanan hingga korban terjatuh. Atas peristiwa itu,  warga yang mengetahui kejadian langusung membawa korban ke rumah sakit.
“Dari informasi yang didapat oleh tim kita yang datang ke TKP, bahwa terduga pelaku berada dirumahnya. Tim TEKAB 308 bersama anggota Polsek Kotabumi Kota langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku FE berikut mengamankan alat yang dipergunakan berupa 1(satu) buah kampak dengan gagang warna coklat, ” kata Kasat Reskrim,  Selasa (11/4/2023).
Pelaku kini diamankan di Mapolres setempat. “Untuk penyebab kejadian, pihak kita tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut, terkait dengan informasi dari keluarga maupun warga sekitar bahwa terduga pelaku pernah pernah di rawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ), tentu akan kami lakukan penyidikan lebih lanjut dahulu, dan akan menentukan kondisi kejiwaan tersangka kepada ahli, ” tandas Kasat Reskrim.
(Alam)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *