155 Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Lampung Utara, Remaja Mendominasi

Lampung Utara: Satlantas Polres Lampung Utara mencatat sebanyak 155 kasus kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) terjadi di wilayah Kabupaten Lampung Utara sepanjang Januari hingga November 2024.

Dari jumlah tersebut, 53 orang meninggal dunia, 78 mengalami luka berat, dan 190 lainnya mengalami luka ringan, dengan kerugian materi mencapai Rp368.200.000.

banner 970x250

Kasat Lantas Polres Lampung Utara, Iptu Joni Carter, mengungkapkan bahwa puncak kejadian terjadi pada April 2024 dengan 20 kasus kecelakaan. “Sebagian besar kecelakaan terjadi di akses jalan raya,” ujar Iptu Joni Carter, Jumat (20/12/2024).

Lebih lanjut, ia menjelaskan kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut didominasi oleh pengendara remaja. “Sebagian besar kecelakaan selama Januari hingga November 2024 disebabkan oleh anak-anak remaja yang sering kali belum memahami pentingnya keselamatan berkendara,” tambahnya.

Menyikapi situasi ini, Satlantas Polres Lampung Utara gencar melakukan berbagai upaya untuk menekan angka kecelakaan. Salah satunya dengan memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar tidak mengizinkan anak di bawah umur mengendarai kendaraan.

“Masyarakat juga kami ingatkan untuk selalu memakai helm dan membawa kelengkapan surat-surat saat berkendara. Kami terus berupaya memberikan edukasi, termasuk imbauan agar selalu memprioritaskan keselamatan di jalan,” kata Joni Carter.

Selain langkah preventif, pendekatan empati juga diterapkan oleh Satlantas Polres Lampung Utara untuk menciptakan budaya berkendara yang aman. “Ini menjadi catatan penting bagi kita semua. Korban yang berjatuhan akibat ketidakpatuhan di jalan raya cukup banyak. Oleh karena itu, kami terus berupaya menata, mengedukasi, dan memberikan empati kepada masyarakat,” tutupnya. (Ayi/Ridho)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *