Lampung Utara: Sekretaris Daerah (Sekda) Lekok, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, penuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabumi sebagai saksi dalam dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jasa Konsultansi Kontruksi pada Inspektorat, Selasa, (15/08/2023).
Sekda Lekok usai di periksa penyidik mengatakan, kedatangannya memenuhi panggilan Kejari, dalam permasalahan yang ada pada inspektorat.
“Terkait adanya permasalahan dugaan korupsi pada Inspektorat, kurang lebih tujuh jam diperiksa, untuk lebih jelas tanyakan ke penyidik sambil menaikki mobil Pajero Putih Nopol BE 1455 PS “ucap Lekok.
Kajari Lampura M. Farid Rumdana membenarkan terkait pemeriksaan terhadap Sekda Pemkab Lampura.
“Dari saksi tersebut mereka menjelaskan terkait tupoksi Sekda, dan hasil pemeriksaan saksi berbicara terkait mekanisme pengangaran jasa konsultansi kontruksi pada inspektorat”ucapnya.
M. Farid Rumdana menegaskan dari keterangan saksi ini sangat membantu dan mendukung dalam proses penyidikan ini.
“Sudah 23 saksi yang kita periksa secepatnya kita juga akan memanggil dan memeriksa Kepala Inspektorat Lampura”tegasnya. (Alam)