Jakarta: Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) menerima penghargaan dalam Kategori
Berkomitmen sebagai lembaga yang konsisten memberikan kontribusi dalam pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan (RAN PE) Awards dari BNPT.
Wakil Jaksa Agung Sunarta sebagai perwakilan penerima penghagaan mewakili Jaksa Agung ST Burhanudin . Kegiatan berlangsung di The Sultan Hotel & Residence Jakarta, Jumat (10/3/2023).
Dalam rilis yang diterima media ini melalui Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana, menyebutkan adapun penghargaan ini diberikan kepada lembaga pemerintah tingkat pusat dan daerah serta
organisasi masyarakat sipil yang memiliki komitmen dan kontribusi nyata dalam pelaksanaan
Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan
yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) selama dua tahun terakhir.
Dalam acara Penganugerahan Penghargaan Pelopor Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme di Indonesia (RAN PE Awards) Tahun 2023 ini, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sangat mengapresiasi dukungan konkret dan kontribusi yang telah diberikan terhadap pelaksanaan RAN PE.
Keberhasilan pelaksanaan RAN PE dapat terjejaki dengan munculnya berbagai inisiatif yang
dilakukan oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam rangka pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.
Demikian halnya berbagai inisiatif yang dilakukan kelompok masyarakat sipil pada tingkat akar-rumput,
yang menunjukkan kontribusi nyata dalam upaya peningkatan ketahanan masyarakat dalam mencegah penyebaran ekstremisme kekerasan di Indonesia.
Pelaksanaan RAN PE telah berjalan selama 2 tahun sejak ditandatanganinya Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 oleh Presiden RI pada Januari 2021.
Penetapan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang RAN PE ini merupakan langkah maju, sekaligus bentuk komitmen pemerintah Indonesia baik pada tingkat lokal, nasional, regional, maupun global untuk meminimalisir potensi berkembangnya terorisme yang muncul mulai dari pemikiran, sikap, dan tindak ekstrem yang berkembang di tengah-tengah masyarakat. (Red)