Lampung Utara : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Utara menggelar Rapat Pleno Terbuka penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk periode 2025-2030, Kamis malam, (9/1/2025).
Acara ini berlangsung di halaman kantor KPU Lampung Utara dan dipimpin Ketua KPU, Anton Ferdiansyah.
Dalam putusannya, KPU Lampung Utara secara resmi menetapkan pasangan Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si dan Romli, S.Kom, MH sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara. Penetapan ini berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2025 serta Berita Acara Nomor 10/PL.02.7-BA/1803/2025 tentang hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024.
Pasangan dengan nomor urut 1 ini memperoleh suara sebanyak 190.928 atau 63% dari total suara yang sah, didukung oleh partai politik pengusung yaitu NasDem, PAN, Gerindra, dan PDIP.
Ketua KPU Lampung Utara, Anton Ferdiansyah, dalam sambutannya mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran proses Pilkada 2024. “Kami bangga karena, meski baru bertugas di Lampung Utara lima hari sebelum pemilihan, dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan, kami berhasil menyelenggarakan Pilkada ini dengan aman dan damai,” ujar Anton.
Ia melanjutkan keberhasilan ini sebagai hasil kerja keras bersama dari KPU, PPK, PPS, hingga KPPS. “Ini adalah sejarah kelembagaan. Pemilu serentak di Republik Indonesia telah terlaksana dengan sukses di Lampung Utara,” tambahnya.
Bupati terpilih, Hamartoni Ahadis, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada KPU, jajaran penyelenggara pemilu, dan masyarakat Lampung Utara atas kepercayaan yang diberikan. “Kami berdua telah ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati. Dengan penuh keyakinan, kami berkomitmen untuk menjalankan amanah masyarakat Lampung Utara dengan baik,” kata Hamartoni.
Ia juga menyatakan kesiapannya untuk memenuhi harapan dan tuntutan masyarakat Lampung Utara selama lima tahun ke depan. “Insyaallah, kami akan melaksanakan apa yang telah kami janjikan kepada masyarakat,” tambahnya.
Rapat pleno ini dihadiri oleh pasangan calon terpilih, partai politik pengusung, jajaran Forkopimda, OPD, Bawaslu, serta para tokoh masyarakat dan undangan lainnya. Dengan selesainya agenda ini, hasil rapat pleno akan disampaikan kepada Ketua DPRD Lampung Utara untuk langkah administrasi selanjutnya.
Dengan penetapan ini, Hamartoni Ahadis dan Romli resmi melangkah sebagai pemimpin Lampung Utara periode 2025-2030, membawa harapan besar bagi masyarakat untuk kemajuan daerah di masa depan. (Ayi)