Pj Bupati Lampung Utara Resmikan Balai Wartawan Effendi Yusuf

Lampung Utara : Balai Wartawan Effendi Yusuf diresmikan secara resmi oleh Pj Bupati Lampung Utara, Drs. H. Aswarodi, M.Si., pada Kamis, 9 Januari 2025. Acara ini berlangsung khidmat dengan doa bersama dan penandatanganan prasasti peresmian. Hadir pula Forkopimda Lampung Utara, Asisten III, Kepala Dinas Kominfo Gunaido Uthama, S.IP., M.H., jajaran pengurus PWI Kabupaten Lampung Utara, serta sejumlah tokoh masyarakat dan pejabat daerah.

Tampak Tamu undangan Bupati terpilih Dr. Ir. H. Hamartoni Ahadis, M.Si., dan Wakil Bupati terpilih Romli, S.Kom., M.H., yang ikut menyaksikan momen bersejarah bagi insan pers Lampung Utara tersebut. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan terhadap dunia pers yang menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

banner 970x250

Dalam sambutannya, Pj Bupati Aswarodi menyampaikan penghargaan atas inisiatif PWI Lampung Utara yang mengabadikan nama tokoh pers Effendi Yusuf. “Balai Wartawan ini tidak hanya menjadi simbol kemajuan pers di Lampung Utara, tetapi juga sebagai wujud penghormatan kepada sosok yang telah berjasa besar di dunia jurnalistik daerah kita,” ujar Aswarodi.

Ia berharap Balai Wartawan Effendi Yusuf dapat menjadi wadah kolaborasi insan pers dalam mendukung pembangunan daerah melalui informasi yang edukatif, objektif, dan bermakna.

Ketua PWI Provinsi Lampung, Wirahadikusumah, memberikan apresiasi tinggi kepada pengurus PWI Lampung Utara yang menjadi pionir dalam menyerahkan hasil kerja tahun 2024 dan rencana kerja tahun 2025 kepada PWI Provinsi. “Langkah ini adalah yang pertama di Lampung dan harus menjadi contoh bagi pengurus PWI kabupaten lainnya,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pemberian nama Effendi Yusuf pada balai wartawan ini adalah bentuk penghormatan terhadap jasa almarhum dalam membangun pers di wilayah Lampung Utara, Way Kanan, dan Lampung Barat.

Wirahadikusumah menekankan bahwa pers adalah pilar keempat demokrasi yang menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah. “Wartawan harus berpegang pada Undang-Undang Pers dan kode etik jurnalistik, serta tetap menjunjung tinggi adab dalam setiap tugas jurnalistiknya,” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya menyampaikan kritik secara konstruktif melalui media yang berbadan hukum, bukan melalui media sosial, agar tetap sesuai dengan prinsip jurnalistik yang bertanggung jawab.

Dr. Ir. H. Hamartoni Ahadis, M.Si., dan Romli, S.Kom., M.H., dalam kesempatan tersebut menyampaikan komitmen mereka untuk terus mendukung insan pers dalam menjalankan tugasnya sebagai pilar demokrasi dan mitra pemerintah daerah. “Kami percaya, pers yang profesional dan berintegritas akan menjadi bagian penting dalam membangun Lampung Utara yang lebih maju dan sejahtera,” ujar Hamartoni.

Dengan diresmikannya Balai Wartawan Effendi Yusuf, diharapkan dunia pers di Lampung Utara semakin berkembang dan mampu berkontribusi lebih besar dalam menciptakan informasi yang mendidik, objektif, dan inspiratif. (Ayi/Alam/Ridho)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *