Pemkab Mesuji Melalui DLH Gelar Konsultasi Publik Penyusunan KLHS Tahun 2023

Mesuji, Eksprestoday.com – Pemerintah Kabupaten Mesuji melalui Dinas Lingkungan Hidup menggelar konsultasi publik 1 tentang penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RPJPD 2025-2045 dan RPJMD 2025-2030. Agenda tersebut berlangsung di ruang rapat Tabek Oy, Gedung Pemkab setempat, Selasa ( 30/05/2023), dan dibuka langsung oleh Pj Bupati Mesuji Drs. Sulpakar, MM.

Dalam sambutannya Bupati Sulpakar menyampaikan, untuk memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan yang menjadi dasar dan terintegrasi suatu wilayah untuk kebijakan, rencana, dan program di atur dalam undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).

Menurutnya, dalam hal itulah yang telah mengamanatkan pemerintah untuk melakukan penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang menjadi dasar untuk penyusunan perencanaan program pembangunan daerah berupa dokumen RPJPD dan RPJMD.

“Dalam mewujudkan agenda SDG’s tersebut perlu adanya kesepakatan pembangunan baru yang mendorong perubahan-perubahan yang bergeser ke arah pembangunan berkelanjutan berdasarkan hak asasi manusia dan kesetaraan, guna mendorong pembangunan sosial, ekonomi dan lingkungan hidup,” kata Sulpakar.

Sebab itu, tambah Sulpakar, tentunya untuk menghasilkan dokumen KLHS yang berkualitas, tahapan-tahapan penyusunan KLHS hendaknya dapat dilaksanakan secara maksimal, mulai dari pengumpulan data hingga tahapan validasi,” tuturnya.

Dia berujar, Kepada seluruh OPD dan Tim Konsultan dalam hal ini tim penyusun KLHS yang berasal dari Universitas Lampung dan para tim yang tergabung dalam Pokja penyusunan KLHS untuk memaksimalkan kinerja dalam penyusunan Dokumen KLHS tersebut.

“Selamat bekerja kepada tim penyusun Dokumen KLHS dan pokja semoga diberikan kelancaran dalam menyusun dokumen KLHS RPJPD dan KLHS RPJMD dan dapat menghasilkan dokumen sesuai dengan Kebijakan Rencana dan Program yang diharapkan untuk pembangunan berkelanjutan di kabupaten Mesuji,” harapnya.

Sementara dikesempatan sama, Kadis DLHD Mesuji Agung Subandara juga menuturkan, KLHS merupakan instrumen sebagai acuan dalam setiap kebijakan perencanaan pembangunan, sehingga semua kebijakan yang diambil oleh pemangku kepentingan dalam rangka perencanaan pembangunan harus memperhatikan dampak lingkungan hidup, “tutur Agung.

“Pada konsultasi publik 1 (satu) ini kami berharap semua stakeholder mampu memberikan masukan, sehingga nantinya dokumen yang dihasilkan akan sesuai dengan kebutuhan kabupaten Mesuji 5 tahun dan 20 tahun kedepan,” pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kajari Mesuji diwakili,Kapolres Mesuji diwakili, Dandim Tulang Bawang diwakili, dan sejumlah Kepala OPD Pemkab Mesuji, Camat Sekabupaten Mesuji, Tim Ahli Dari Universitas Lampung dan Tamu Undangan yang ditentukan. (Kotan)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *