Soal Kasus Inspektorat di Lampung Utara, Farid Rumdana; Penanganan Perkara Murni Penegakkan Kasus Hukum, Tindak Ada Unsur Politik

Lampung Utara: Usai menaikan ke tahap penyidikan serta pengeledahan di Kantor Inspektorat Lampung Utara (Lampura) Kejaksaan Negeri (Kejari) mulai melakukan pemeriksaan dan pemanggilan terhadap para saksi, Selasa (25/7/2023).

Kepala Kejaksaan Negeri Lampura M. Farid Rumdana menyampaikan, terkait penanganan perkara dugaan korupsi di inspektorat masih terus berlanjut, dan sudah memanggil dan memeriksa para saksi, tim Jaksa penyidik akan terus memanggil terhadap pihak yang berkaitan dengan perkara ini.

Farid Rumdana menegaskan bahwa perkara ini bukan hasil temuan dari BPK RI, melainkan hasil temuan dari tim kejaksaan, dan penanganan perkara ini murni untuk penegakan kasus hukum, serta tidak ada kaitannya dengan unsur politik.

“Kami tegaskan bahwa kejari akan bekerja secara profesional bukan untuk kepentingan pribadi melainkan hanya menjalankan tugas untuk memberantas kasus korupsi” tegas Farid.

Farid Rumdana juga menghimbau kepada para pihak yang di panggil kejaksaan, agar dapat bersikap kooperatif, jangan sampai menghalangi proses penyidikan.

“Dan sekali lagi kami himbau kepada para pihak dan masyarakat, apabila ada yang mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri Lampura, tim penyidik atau pegawai kejaksaan yang meminta uang atau barang, untuk memperngaruhi penanganan perkara ini, agar segera melaporkan kepada pihak kejaksaan. Apabila itu terjadi akan ditindak tegas, ” kata Kajari Lampung Utara ini.

Sebelumnya Kejaksaan Negeri Lampung Utara mendalami dugaan korupsi pada Badan Inspektorat kabupaten setempat tahun anggaran 2021-2022. Selain itu,   Kantor tersebut juga digeledah oleh tim Adhiyaksa Lampung Utara. Sejumlah dokumen penting yang berkaitan dengan kasus tersebut dibawa penyidik.

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara Farid Rumdana menyebut pihaknya tengah menangani perkara di Inspektorat Lampung Utara dengan dugaan tindak pidana korupsi jasa Konsultansi Kontruksi yang dilakukan oleh Inspektorat Lampung Utara.

“Tahapan kasusnya kini sudah kita tingkatkan dari penyelidikan naik ke tahap penyidikan. Sudah ada 13 orang yang kita periksa, ” singkat Kajari kepada sejumlah wartawan, Kamis (20/7/2023).

Ditambahkan Kajari pemeriksaan perkara Tipikor ini adanya rekomendasi dari BPK RI dalam kegiatan, konstruksi pada tahun  2018, dengan pagu anggaran 1,2 Milyar. (Ridho)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *