Lampung Utara: Rutan Kelas IIB Kotabumi, Laksanakan razia mendadak di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), untuk mendeteksi keberadaan barang-barang terlarang. Razia dipimpin Kepala Rutan Budi Setyo Prabowo dan Jajarannya. Dari pukul 14.00 hingga 15.30 WIB. Senin, (12/11/2024).
Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi Budi Setyo Prabowo menyampaikan untuk tetap bersikap humanis dan teliti dalam pemeriksaan orang dan barang dalam razia tersebut. Dalam razia tersebut Petugas berhasil menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan.
“2 Handphone, 1 Charger, 1 Earphone, 1 Magicom, dan 1 Kipas angin. Selain itu, ditemukan juga 1 senjata tajam jenis cuban, yang menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang. Dan temuan lainnya mencakup 3 Sendok Stainless, 4 Botol Parfum, 3 Gantungan Baju Besi, 2 Pengharum Ruangan, 6 Pencukur Kumis, 1 Kabel Terminal, 1 Gesper, dan 2 set Kartu Remi,”terangnya.
Razia ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan serta mencegah peredaran barang ilegal yang dapat mengganggu proses pembinaan.
Selanjutnya, dilaksanakan pelaksanaan penjelasan hasil razia yang telah didapat, dan dilakukan pemusnahan barang razia menggunakan palu oleh Karutan.
Dengan langkah ini, diharapkan Rutan Kotabumi akan terus melaksanakan razia rutin dan insidentil serta mencegah agar tidak terulang kembalinya barang-barang terlarang tersebut.
Selain itu juga ini adalah salah satu komitmen rutan kotabumi dalam memberantas peredaran Handphone, Pungli dan Narkotika (Halinar). untuk menciptakan kondisi Rutan Kotabumi aman dan kondusif. (Alam/Ridho)