Kejati Geledah Kantor Kementerian PU, Dua Ditjen Disasar dalam Kasus Dugaan Korupsi 2023–2024

JAKARTA : Tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menggeledah kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kamis (9/4/2026).

Penggeledahan ini mengarah pada dua unit strategis, yakni Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) dan Direktorat Jenderal Cipta Karya, dalam penyidikan dugaan korupsi proyek tahun anggaran 2023–2024.

banner 728x90

Langkah hukum tersebut menandai eskalasi serius dalam penanganan perkara yang diduga melibatkan sejumlah kegiatan di lingkungan kementerian.

Penyidik bahkan menyasar langsung ruang kerja pejabat tinggi, termasuk Direktur Jenderal SDA dan Direktur Jenderal Cipta Karya.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Dapot Dariarma, menegaskan penggeledahan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dalam tahap penyidikan.

“Penggeledahan mencakup sejumlah ruang kerja pejabat terkait, termasuk Dirjen SDA dan Dirjen Cipta Karya, dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada beberapa item kegiatan tahun anggaran 2023–2024,” ujarnya.

Dari operasi tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti yang dinilai relevan dengan perkara. Barang bukti itu meliputi dokumen serta perangkat elektronik yang kini tengah didalami untuk menelusuri aliran dana maupun keterlibatan pihak-pihak tertentu.

“Seluruh barang bukti akan diteliti lebih lanjut guna mendukung proses pembuktian,” kata Dapot.

Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menyatakan pihaknya bersikap kooperatif dan memberikan akses penuh kepada penyidik. Ia mengaku tidak mengetahui secara detail perkara yang sedang diusut, namun memastikan tidak ada pembatasan dalam proses penggeledahan.

“Mereka datang membawa surat tugas dan surat perintah resmi. Saya persilakan masuk ke seluruh ruangan, termasuk ruang kerja saya,” ujar Dody.

Penggeledahan ini mempertegas komitmen aparat penegak hukum dalam menelusuri dugaan penyimpangan anggaran di sektor infrastruktur.

Hingga kini, Kejati DKI Jakarta masih mendalami bukti-bukti yang telah disita untuk mengungkap konstruksi perkara serta pihak yang harus bertanggung jawab.

(**)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *