DPO Pencuri Sawit di Lampung Utara Diringkus Polisi

Lampung Utara : Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara dan Polsek Abung Surakarta meringkus buronan spesialis pencuri sawit, Jumat (13/10/2023) pagi tadi.

Penangkapan dipimpin langsung Kapolsek Abung Surakarta Ipda Suprayogi. Pelaku adalah SRZ (39), diringkus dikediamannya tanpa perlawanan di Dusun 2 Desa Banjar Ratu, Muara Sungkai, Lampung Utara.

Dia adalah DPO pencuri kelapa sawit di perkebunan sawit milik perusahan.

Penangkapan tersangka dilakukan hasil pengembangan dua orang rekannya yang terlebih dahulu ditangkap usai melakukan aksi pencurian tersebut.

Kasat Reskrim Iptu Stef Boyoh mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, mengatakan penangkapan tersangka dilakukan hasil pengembangan dua rekannya ditangkap terlebih dahulu usai melakukan aksi pencurian buah kelapa sawit milik salah satu perusahaan perkebunan sawit di daerah Pakuon Agung, Kecamatan Muara Sungkai, pada 10 Mei 2023 lalu.

“Tersangka yang merupakan DPO, kasus pencurian itu kini telah diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut,”ujar Kasat Reskrim, Jumat (13/10/2023).

Kasat juga menjelaskan selain mengamankan tersangka, pihaknya juga sebelumnya telah mengamankan satu unit mobil truk berikut buah kelapa sawit seberat sekitar 5 ton hasil tindak kejahatannya.

“Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyidikan dan pengembangan guna menangkap sejumlah pelaku lainya yang diduga terlibat dalam kasus pencurian buah kelapa sawit tersebut,”katanya.

Kasus tersebut terungkap awalnya petugas pengawas perkebunan sawit yakni Budimanja, tengah melakukan patroli di areal perkebunan sawit tempatnya bekerja.

Saat melakukan pengawasan saat tengah malam di areal itu, dirinya mencurigai ada kendaraan truk mengakut buah kelapa sawit dan ia langsung melaporkan ke petugas dan dapat menangkapnya.

Sementara sejumlah pelaku lainya berhasil kabur dan salah satunya tersangka yang diketahui adalah DPO yang diduga terlibat dalam kasus pencurian tersebut.

Tokoh Masyarakat Dukung dan Apresiasi

Tokoh masyarakat Kecamatan Abung Surakarta Lampung Utara, Guntur Laksana mengapresiasi dan mendukung jajaran Polres Lampung Utara khususnya Polsek Abung Surakarta dalam mengungkap kasus kejahatan di wilayah setempat. Menurut Guntur, aksi kejahatan di Abung Surakarta mulai marak, mulai dari pencurian tanaman perkebunan, hewan ternak juga pencurian motor didalam rumah juga terjadi.

“Kami sangat dukung upaya penindakan dalam menangkap pelaku kejahatan di Kecamatan ini. Termasuk narkoba perlu diberantas. Sebab, kriminalitas dan narkoba disini sudah sangat meresahkan, ” kata Guntur Laksana.

Guntur menyebut masyarakat setempat siap bekerjasama dengan aparat kepolisian dalam membrantas aksi kejahatan atau kriminalitas. Ini dilakukan dalam upaya mendukung langkah Polri dalam menciptakan Kamtibmas.(Rls/*)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *