Mesuji, Eksprestoday – Jajaran Polres Mesuji Polda Lampung mengadakan Coffe Morning sekaligus penandatanganan nota kesepakatan dengan KPUD setempat. Kegiatan tersebut bertempat di aula Kantor KPU Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya, Mesuji, Senin (11/12).
Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto, S.H., S.IK mengatakan, ada beberapa perjanjian kerjasama antara KPU dan Polri di tingkat pusat hingga kabupaten/kota dalam penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 yaitu, pertukaran dan pemanfaatan data atau informasi.
Selanjutnya, bantuan pengamanan yang terdiri dari penegakan hukum, perumusan peraturan teknis, peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia, pemanfaatan sarana dan prasarana serta bidang lain yang disepakati.
“Dalam undang-undang Pemilu, amanat untuk pengamanan adalah wewenang Polri. Diantaranya pengamanan terhadap KPU meliputi personel, aset maupun logistik seperti produksi, distribusi dan penggudangan,” kata Kapolres.
Selain itu, kata Kapolres, pimpinan Polri telah menekankan kepada jajarannya untuk tetap menjaga netralitas dan sinergitas dengan penyelenggara pemilu. Keamanan logistik Pemilu sebagai tanggung jawab bersama dan agar di antisipasi. Mengingat saat ini musim penghujan, jangan sampai terjadi kerusakan khususnya surat suara.
“Harapan kita bahwa Pemilu Tahun 2024 menjadi Pemilu yang lebih baik. Dan kita sepakat selalu menjaga persatuan dan kesatuan mencegah polarisasi serta membawa visi misi Indonesia jauh lebih baik khususnya di Kabupaten Mesuji,” papar Kapolres.
Disisi lain, Ketua KPUD Kabupaten Mesuji, Ali Yasir, S.T dalam keterangannya menuturkan, KPU secara teknis sudah menentukan jadwal kampanye, lokasi pemasangan APK dan saat ini sedang menyusun jadwal kampanye rapat umum.
“Kita akan menindaklanjuti kerjasama dalam setiap tahapan Pemilu terkait pengamanan pada setiap tahapan,” ujar Ketua KPU.
Dijelaskannya, semenjak Kabupaten berdiri, sinergitas KPU, Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian tetap berjalan baik dan berharap berlangsung Continue.
“KPU Kabupaten Mesuji sudah menyusun jadwal packing surat suara yang melibatkan unsur PPK, dengan tujuan meminimalisir tertukarnya surat suara,” jelasnya. (Kotan)