Malam Pergantian Tahun 2023, Dilarang Melintasi Jalan Protokol di Lampung Utara

Kotabumi, Eksprestoday.com – Malam penggantian tahun 2023, pengguna jalan dilarang melintasi jalan protokol di Lampung Utarta. Pasalnya menjelang malam pergantian tahun 2022 ke 2023, sejumlah jalan protokol di Kabupaten Lampung Utara bakal ditutup dan arus lalu lintas akan dialihkan.

Pengalihan arus lalu lintas yang dilakukan Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Utara di beberapa titik ini karena adanya kagiatan keagamaan yang dipusatkan di bundaran Tugu Payan Mas Kotabumi.

Arus lalulintas yang ditutup yakni jalan Jendral Sudirman dari rumah dinas Ketua DPRD hingga tugu Payan.

Selanjutnya jalur Alamsyah Ratu Prawira Negara dimulai dari Rumah Makan Taruko.

Kemudian sistem buka tutup jalur dilakukan di jalan Soekarno Hatta, dimulai dari perempatan kebon empat.

Untuk kendaraan besar untuk sementara dilarang melintas dan dialihkan ke kantong kantong parkir rumah makan maupun SPBU.

Ratusan petugas gabungan dari polri, TNI, Brimob dan Dinas Perhubungan akan dikerahkan guna pengamanan pengalihan arus lalu lintas ini.

Kasat lantas polres Lampung Utara, Iptu Joni Carter mengatakan pengalihan arus kendaraan dimulai pukul 4 sore.

Pihaknya juga telah mensosialisasikan penutupan jalan ini kepada masyarakat.

Dirinya berharap agar masyarakat dapat mengerti dan memahami tentang pengalihan arus lalu lintas ini. (***)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *