Sampang, Eksprestoday.com – Fitria (23) bikin heboh dunia maya, pasalnya dia tega membunuh Siti Maimuna yang merupakan istri selingkuhanya karena cemburu. Owalah… fitri… setan apa yang merasukimu.
Usut punya usut, wanita 23 tahun itu nekat membunuh Siti karena dia mendengar kabar, sang selingkuhan bersama istrinya akan segera pindah ke Surabaya.
Ia merasa tak lagi bisa dekat dengan selingkuhannya dan merasa cemburu karena pasangan suami istri itu semakin harmonis.
Peristiwa ini terjadi di Dusun Lorpolor, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Sampang, Madura Selasa (9/1/2023) sekira pukul 03.00 WIB.
Saat peristiwa itu terjadi, korban sedang tertidur pulas, sementara sang suami sedang pergi ke Surabaya.
Melihat kesempatan tersebut Fitria masuk ke dalam kamar korban sambil membawa celurit. Tanpa basa-basi, Fitria langsung menyerang Siti Maimuna dengan membabi buta.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit dan ditemukan enam luka robek di lengan kanan, paha kanan dan lutut bagian belakang.
Serta luka senjata tajam di pergelangan tangan kirim betis bagian kiri serta paha belakang kiri.
Saat menjalani perawatan di puskesmas, korban dinyatakan meninggal dunia karena kehabisan darah.
Untuk mengelabui warga, Fitria datang ke acara pemakaman korban.
Diketahui, tersangka dan korban masih satu desa dan keluarga mereka saling kenal.
“Jadi saat pemakaman tersangka ini ikut hadir,” kata Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo melalui Kanit Pidum Aiptu Eko Prasetyo, seperti dilansir dari Kompas.com, Kamis (18/1/2024).
Ironisnya, usai melakukan pembunuhan, pelaku masih sempat bermain di media sosial TikTok.
“Untuk kondisi tersangka tidak memiliki gangguan mental atau psikis, dia sehat,” kata dia.
Proses penangkapan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo pada Senin (15/1/2024).
Tersangka diringkus di kedimannya tanpa perlawanan, bahkan alat bukti sebilah celurit yang digunakan membacok korban hingga mengalami sekitar 6 luka sayat berhasil ditemukan.
Seusai menyerang Siti Maimuna, Fitria rupanya mencuci darah yang menempel pada celurit tersebut.
Selain itu polisi mengamankan pakaian milik tersangka yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban.
“Sepasang baju milik tersangka ditemukan di semak belukar berlokasi di belakang rumahnya, karena setelah aksi pembacokan pelaku membuang bajunya ke semak-semak,” jelas AKP Sigit.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Tim Penyidik Unit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres setempat, tersangka nekat membunuh korban secara sadis karena asmara.
Fitria selama ini memiliki hubungan asmara dengan suami korban berinisial B. Tak tanggung-tanggung, hubungan gelap tersebut sudah berjalan selama 2 tahun tanpa sepengetahuan Siti Maemuna.
Kemudian, tersangka merasa iri terhadap istri sah lantaran dikabarkan suami korban bersama korban akan pindah ke Surabaya.
“Tersangka ini sakit hati karena akan ditinggal suami korban pindahan ke Surabaya sehingga nekat membunuh korban,” kata AKP Sigit Nursiyo seperti melansir dari TribunMadura.
Di samping itu, ia memastikan proses penyidikan kasus ini akan terus berjalan mengingat tidak menutup kemungkinan terdapat tersangka lain.
“Untuk keterlibatan suami korban, kami belum tahu, kasus ini masih kita dalami,” terangnya.
Pasalnya, perbuatan perempuan muda tersebut memiliki unsur tindak pidana pembunuhan berencana, sehingga disangkakan Pasal 340 KUHP.
“Tersangka terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun penjara,” tegas Sigit Nursiyo Dwiyugo.
Tersangka menyusun aksinya sekitar dua hari sebelum mengeksekusi korban, termasuk menyiapkan senjata tajam (Sajam) jenis celurit milik sang kakak.
“Rencanan tersangka disusun semenjak suami korban berangkat ke Surabaya, kurang lebih 2 hari sebelum kejadian,” pungkasnya (**)