LAMPUNG UTARA – Pelantikan 10 pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kinerja birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Koordinator Presidium KAHMI Lampung Utara, Madri Daud, SE., MH., menyampaikan ucapan selamat kepada 10 pejabat yang baru dilantik. Ia berharap jabatan yang diemban dapat dijalankan sebagai amanah dengan penuh tanggung jawab dan menghasilkan kinerja nyata bagi daerah.
“Selamat kepada 10 pejabat yang baru dilantik. Semoga jabatan yang diemban merupakan amanah yang dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya,” ujar Madri.
Namun, menurutnya, pelantikan pejabat tidak boleh berhenti pada pergantian posisi semata. Pemerintah Kabupaten Lampung Utara juga perlu memastikan bahwa evaluasi enam bulan pemerintahan benar-benar dilaksanakan secara serius, bukan sekadar slogan.
Ia menilai evaluasi kinerja harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya terhadap pejabat eselon II atau kepala organisasi perangkat daerah (OPD), tetapi juga pejabat eselon III dan IV yang menjadi bagian penting dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Evaluasi enam bulan bukan hanya slogan. Pemerintah harus benar-benar melakukan evaluasi terhadap kinerja. Eselon III dan IV di seluruh OPD juga perlu dievaluasi, karena banyak pejabat yang sudah lama menduduki jabatan tetapi belum dievaluasi untuk penyegaran,” tegasnya.
Beliau menekankan, keberhasilan seorang kepala dinas sangat bergantung pada dukungan dan kinerja jajaran di bawahnya. Karena itu, menurut dia, pergantian kepala OPD tidak akan memberikan hasil maksimal apabila tidak diikuti pembenahan pada struktur birokrasi di bawahnya.
“Sehebat apa pun seorang kepala dinas, tanpa didukung jajaran di bawahnya, hasilnya akan nol juga. Karena itu, evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh agar seluruh jajaran bekerja maksimal sesuai tugas dan tanggung jawabnya,” ungkapnya.
Selain pejabat di lingkungan OPD, Ia juga meminta pemerintah mengevaluasi kepala sekolah, kepala puskesmas, serta pejabat lainnya yang dinilai telah terlalu lama menduduki jabatan tertentu.
Menurutnya, rotasi jabatan perlu dipertimbangkan sebagai langkah penyegaran organisasi apabila memang dibutuhkan. Sementara itu, pejabat yang terbukti memiliki kinerja buruk harus mendapatkan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Perlu juga dilakukan evaluasi terhadap kepala sekolah, kepala puskesmas, dan lainnya yang sudah terlalu lama menduduki jabatan. Minimal ada rotasi jika memang diperlukan untuk penyegaran. Kalau kinerjanya tidak baik, harus ada sanksi sesuai aturan,” katanya.
Diharapkan pelantikan 10 pejabat tersebut menjadi langkah awal untuk membangun birokrasi yang lebih efektif, profesional, dan berorientasi pada hasil. Ia juga mendorong agar evaluasi pemerintahan dilakukan secara objektif dengan mengedepankan kompetensi, tanggung jawab, serta capaian kinerja setiap pejabat.
Menurutnya, masyarakat tidak cukup hanya melihat pergantian pejabat, tetapi juga membutuhkan bukti nyata berupa peningkatan pelayanan publik dan percepatan pembangunan di Kabupaten Lampung Utara.
Dengan demikian, evaluasi enam bulan pemerintahan diharapkan menjadi instrumen pembenahan birokrasi secara menyeluruh, mulai dari pimpinan OPD hingga jajaran pelaksana di tingkat bawah. (Ipul/Ayi)























