Dari Panglima Kodam Radin Inten ke BNPB, Kristomei Sianturi Naik Kelas

JAKARTA – Karier Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Kristomei Sianturi kembali menanjak. Perwira TNI yang sebelumnya menjabat Panglima Kodam (Pangdam) XXI/Radin Inten itu kini dipercaya memimpin Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Kristomei resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala BNPB pada Kamis (15/10/2026). Dia menggantikan Letjen TNI Suharyanto yang sebelumnya memimpin lembaga penanggulangan bencana tersebut.

banner 728x90

Penugasan ini sekaligus membawa Kristomei dari panggung pertahanan regional Lampung-Bengkulu ke tanggung jawab nasional yang jauh lebih luas.

Di BNPB, Kristomei menghadapi pekerjaan besar. Ancaman bencana di Indonesia membentang dari gempa bumi, tsunami, erupsi gunung api, banjir, tanah longsor, hingga kebakaran hutan dan lahan.

Tantangannya bukan hanya soal kecepatan merespons ketika bencana terjadi. BNPB juga dituntut memperkuat mitigasi, kesiapsiagaan, koordinasi lintas lembaga, serta memastikan proses rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan efektif setelah bencana.

Penunjukan Kristomei menjadi Kepala BNPB menarik perhatian karena perjalanan kariernya dalam beberapa tahun terakhir terbilang cepat.

Dia memperoleh kenaikan pangkat dari Brigadir Jenderal menjadi Mayor Jenderal pada 6 Mei 2025. Tidak lama berselang, Kristomei dipercaya memimpin Kodam XXI/Radin Inten yang membawahi wilayah Lampung dan Bengkulu.

Sebelum menduduki kursi Pangdam, nama Kristomei juga cukup dikenal publik, terutama kalangan media. Dia pernah dipercaya sebagai Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI pada 14 Maret hingga 15 Agustus 2025.

Pengalaman tersebut membuat Kristomei terbiasa berada di garis depan komunikasi institusi TNI kepada masyarakat. Sebagai Kapuspen, dia menjadi salah satu pejabat yang kerap memberikan penjelasan resmi terkait berbagai perkembangan di lingkungan militer.

Lulusan Akademi Militer 1997 itu kemudian mendapat penugasan sebagai Pangdam XXI/Radin Inten. Di posisi tersebut, dia mengemban tanggung jawab pembinaan teritorial dan pelaksanaan tugas pertahanan di Lampung dan Bengkulu.

Kini, ruang kerjanya berubah. Dari mengawal wilayah pertahanan regional, Kristomei harus mengoordinasikan penanganan bencana dalam skala nasional.

Jabatan Kepala BNPB juga membuka peluang bagi Kristomei untuk menyandang pangkat Letnan Jenderal atau jenderal bintang tiga.
Namun, kenaikan pangkat tersebut bukan otomatis mengikuti jabatan. Proses kepangkatan tetap merupakan keputusan tersendiri dan harus mengikuti ketentuan serta mekanisme administrasi di lingkungan TNI.

Yang jelas, penugasan baru ini menjadi fase penting dalam karier Kristomei.
Kemampuan membangun koordinasi dengan pemerintah daerah, TNI, Polri, kementerian dan lembaga, hingga masyarakat akan menjadi salah satu kunci keberhasilannya.
Sebab, dalam urusan bencana, kecepatan tidak cukup. BNPB dituntut mampu memastikan seluruh unsur bergerak dalam satu komando koordinasi, mulai dari sebelum bencana terjadi hingga penanganan dan pemulihan setelah bencana.

Kristomei kini menghadapi panggung yang berbeda. Jika sebelumnya bertanggung jawab atas pertahanan di Lampung dan Bengkulu, kini seluruh Indonesia menjadi wilayah kerjanya.

Ujian pertamanya bukan sekadar memimpin lembaga, tetapi membuktikan bahwa pengalaman militer, komunikasi publik, dan kepemimpinan wilayah mampu diterjemahkan menjadi kekuatan baru dalam penanggulangan bencana nasional.

(*)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *