Lampung Utara: Klarifikasi yang disampaikan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Kotabumi, Sudirman Jaya, terkait viralnya foto seorang narapidana yang sedang menghisap sabu di dalam sel, kini dipertanyakan kebenarannya. Pasalnya, pernyataan Kalapas yang menyebut foto tersebut diambil dua tahun silam, bertolak belakang dengan data resmi pengadilan yang menunjukkan fakta berbeda.
Sabtu (7/6/2025), kemarin Sudirman memberikan keterangan kepada sejumlah media bahwa foto yang tersebar luas di media sosial—khususnya di Facebook grup publik Lampung Utara Bangkit Bersama—merupakan dokumentasi lama. “Foto itu kejadiannya dua tahun yang lalu,” ujarnya.
Selain itu, Sudirman menyatakan narapidana dalam foto bernama Alrado atau Nando, saat ini masih menjalani hukuman di Lapas Kotabumi dalam kasus narkotika. Ia pun menambahkan bahwa yang bersangkutan telah diperiksa oleh pihaknya.
https://putusan3.mahkamahagung.go.id/direktori/putusan/zaef74a72c406e2c80c2313034343432.html
Namun, dua dokumen resmi pengadilan membantah pernyataan tersebut. Berdasarkan salinan putusan dari Pengadilan Negeri (PN) Kotabumi, nama yang disebut Kalapas—yakni Nando atau Alrado—justru tidak tercatat sebagai terpidana kasus narkotika.
Dokumen pertama, putusan PN Kotabumi dengan nomor perkara 180/PID.B/2024/PN Kbu tertanggal 11 September 2024, menyebutkan Nando Pratama bersama tiga rekannya dinyatakan bersalah dalam kasus pencurian dan dijatuhi hukuman penjara selama empat bulan.
Sedangkan dokumen kedua, putusan dengan nomor perkara 255/Pid.B/2023/PN Kbu tertanggal 11 Desember 2023, memutuskan bahwa M. Alrado Ananda Hakim secara sah dan meyakinkan bersalah dalam perkara pencurian dan dijatuhi hukuman satu tahun empat bulan.
Fakta ini menimbulkan dugaan kuat klarifikasi Kalapas tidak mengacu pada data yang valid dan dapat menyesatkan publik. Bila mengacu pada dokumen pengadilan tersebut, tidak ditemukan catatan kasus narkotika atas nama napi yang dimaksud. Artinya, pernyataan Kalapas bisa masuk kategori pembohongan publik atau bahkan penyampaian informasi palsu (hoaks).
Sebelumnya, publik dihebohkan dengan beredarnya sebuah foto yang memperlihatkan seorang narapidana sedang mengisap sabu di dalam kamar sel. Foto tersebut viral di media sosial dan menuai reaksi keras dari masyarakat. Dalam keterangan foto yang diunggah akun anonim disebutkan bahwa napi bernama Alrado alias Nando merupakan bandar narkoba di dalam Lapas Kotabumi.
“Ini di lapas Kotabumi, nama Alrado panggilan Nando, salah satu BD di dalam Lapas,” bunyi keterangan dalam unggahan tersebut.
Berbagai komentar netizen menyoroti lemahnya pengawasan serta dugaan keterlibatan oknum petugas lapas.
“Jadi pekerjaan di lapas tuh khususnya polpas-polpasnya ngapain?” tulis akun peserta anonim.
“Sumber kerusakan ini bukan para napi, tapi petugas lapas. Mereka harus membina para napi, tapi malah dimanfaatkan untuk menghasilkan pundi-pundi yang akan dimakan anak istri,” tulis akun Ronggo Klebat.
Pakar hukum pidana dan aktivis antinarkoba menilai kasus ini bukan sekadar persoalan pelanggaran kedisiplinan, melainkan dapat dikategorikan sebagai pembiaran sistematis. Jika terbukti ada oknum petugas yang terlibat, maka aparat penegak hukum wajib bertindak tegas.
Kasus ini menambah deretan panjang sorotan publik terhadap lemahnya pengawasan serta dugaan praktik ilegal yang masih berlangsung di dalam lembaga pemasyarakatan. Jika tidak ditindaklanjuti secara transparan dan tuntas, kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan akan terus tergerus.
(Ayi/Alam)