Dua Tahun Terakhir, Dinas Kesehatan Lampung Utara Mencatat 23 Orang Terserang Penyakit Kusta

Lampung Utara82 Dilihat

Lampung Utara: Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lampung Utara mencatat dalam kurun dua tahun terakhir terdapat 23 orang yang terserang penyakit kusta.

Kepala Dinas Kesehatan dr.Maya Natalia Manan menuturkan, sejak tahun 20021 hingga Maret 2023 tercatat 23 orang yang terserang kusta.

”Itu jumlah akumulasi total sejak 2021 lalu hingga saat ini. Ada penurunan jumlah kasus kusta setiap tahun, yaitu tahun 2021 tercatat 10 kasus, tahun 2022 ada 9 kasus, dan untuk tahun 2023 baru tercatat 4 kasus, ” kata Maya Manan, Rabu (1/3/2023).

Kadiskes menjelaskan, penyakit yang disebabkan bakteri mycobacterium leprae ini, bisa ditularkan melalui kontak kulit yang lama dan erat dengan pengidapnya. Di samping itu, kusta juga bisa ditularkan lewat udara.

“Penderita kusta yang tidak diobati dengan cara penularan langsung melalui pernafasan. Kontak langsung yang lama dan erat dengan penderita.
Masa inkubasi pada umumnya 2-5 tahun setelah terpapar, ” ujar dr.Maya Manan.

Maya melanjutkan penyakit ini diklasifikasi dalam dua bagian, yakni pause basiler (PB) dan dan multi basiler (MB). Untuk penanganan kusta pengobatan menggunakan obat program MDT utk type MB 12 bulan
Type PB selama 6 bulan

“Kemudian perawatan luka untuk mencegah kecacatan. Pencegahannya adalah PHBS (sanitasi yg baik, pencahayaan rumah yg cukup supaya tidak lembab), ” kata dia.

Maya Manan menyebutkan, masyarakat wajib mengenali gejala kusta agar penanganannya bisa segera dilakukan. Adapun gejala kusta, di antaranya kulit terdapat bercak putih atau merah, kulit tidak gatal namun terasa sakit.

Penyakit ini membutuhkan pengobatan yang khusus dan wajib teratur dikonsumsi. ”Memang butuh sosialisasi lebih gencar lagi, agar masyarakat mengerti gejala yang dialami penderita sedini mungkin,” ujar dia.

Siapa pun yang mengalami gejala tersebut, Maya menyarankan segera berobat dan biaya ditanggung pemerintah. “Kalau terlambat ditangani, bisa berakibat fatal,” kata dia.

Sering dikatakan kusta itu penyakit kutukan, mudah menular dan tidak bisa disembuhkan. Padahal, penyakit ini sesungguhnya mudah diobati asalkan mau diobati dan disiplin dalam pengobatan da mau berobat. Penyakit kusta, juga bukan penyakit keturunan, tapi disebabkan kuman yang disebut myco bakterium leprae, sejenis bakteri tahan asam. Kuman ini menyerang saraf tepi, kemudian kulit dan tulang, akibatnya tulang bisa mengerut dan menimbulkan cacat permanen.

Sementara untuk dua orang warga yang terserang kusta yaitu warga di Kecamatan Sungkai Utara dan Kecamatan Blambangan Pagar, pihaknya sudah mendatangi si penderita dan memberikan obat serta vitamin secara berkelanjutan. ” Keduanya tetap dalam pengawasan kami yaitu melalui Puskesmas setempat, ” tutup dia. (Alam)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *