Janji Pasar Dekon Rampung Sebelum Ramadan Tak Terbukti, Pedagang Tagih Uang!

Lampung Utara : Janji tinggal janji! Revitalisasi Pasar Dekon, Ganefo, dan Ampera di Lampung Utara yang sempat dijanjikan rampung dan bisa ditempati pedagang sebelum Ramadan 2026, hingga kini belum juga menunjukkan kepastian selesai.

Kondisi itu membuat ratusan pedagang mulai gerah. Mereka bahkan ingin membatalkan pembelian toko dan meminta kembali uang muka serta angsuran yang telah disetorkan kepada pengembang, PT Lingga Teknik Utama melalui Bank Lampung.

banner 728x90

Ketua Persatuan Pedagang Pasar Dekon dan Sekitarnya (KP3D), Sahrul Agus alias Uda Sahrul, mengatakan kekecewaan pedagang semakin memuncak karena janji penyelesaian pembangunan sebelumnya disampaikan di hadapan ratusan pedagang dan pemerintah daerah dalam pertemuan yang difasilitasi DPRD Lampung Utara.

“Waktu itu pihak pengembang menjanjikan Pasar Dekon sudah dapat ditempati pedagang sebelum Ramadan Februari 2026. Tapi sampai sekarang belum ada tanda-tanda pembangunan selesai,” ujar Sahrul, Jumat (28/8/2026).

Masalah tak berhenti pada pembangunan yang molor. Pedagang yang mulai kehilangan kepastian kini ingin menarik diri dari pembelian toko.

Namun, menurut Sahrul, keinginan tersebut justru berbenturan dengan sikap pengembang yang disebut menyatakan uang yang telah disetorkan tidak dapat dikembalikan jika pedagang membatalkan pembelian.

Sahrul menilai pernyataan itu bertolak belakang dengan kesepakatan yang sebelumnya dibuat dalam pertemuan antara pedagang, pengembang, dan pemerintah daerah yang difasilitasi DPRD.

Menurut dia, dalam kesepakatan tersebut pengembang disebut bersedia mengembalikan seluruh uang yang telah dibayarkan pedagang tanpa potongan apabila pedagang mengundurkan diri.

Sahrul juga menyebut Asisten I Pemkab Lampung Utara, Alamsyah, yang ketika itu ditunjuk sebagai Ketua Tim Revitalisasi Pasar Dekon, ikut menjamin pengembalian uang muka dan angsuran pedagang.

“Kesepakatannya, kalau pedagang mengundurkan diri, uang yang sudah disetorkan dikembalikan utuh tanpa potongan,” katanya.

Persoalan revitalisasi Pasar Dekon juga disebut mulai merembet ke persoalan aset.

Ketua DPC Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia ( HIPPI) Lampung Utara ini juga
mengungkapkan seorang pengusaha pemilik gedung bioskop Cinema disebut telah mengirimkan somasi kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.

Ia mengklaim aset bangunan eks gedung bioskop Cinema yang dibangun menggunakan dana pribadi pengusaha telah diperjualbelikan oleh pihak PT Lingga Teknik Utama tanpa persetujuan pemilik aset.

“Saya punya datanya, siapa yang menjual dan siapa yang membeli,” ujar Sahrul.

Klaim mengenai penjualan aset tersebut menjadi persoalan lain yang menurut pedagang perlu segera diperjelas oleh pihak-pihak terkait.

Sahrul mendesak DPRD dan Pemkab Lampung Utara tidak tinggal diam. Ia meminta pemerintah daerah turun langsung mengecek kondisi proyek serta mengevaluasi kinerja PT Lingga Teknik Utama sebagai pengembang.

Menurut dia, pedagang membutuhkan kepastian, bukan lagi janji. Jika pembangunan memang akan dilanjutkan, pemerintah diminta memastikan kapan pasar dapat digunakan. Sebaliknya, apabila pedagang diperbolehkan mengundurkan diri, mekanisme pengembalian uang harus diperjelas.

“Atas nama pedagang, kami meminta pimpinan DPRD dan Pemkab Lampung Utara turun langsung ke lapangan. Lihat pembangunan dan evaluasi kinerja pengembang,” tegasnya.

Sahrul memperingatkan persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut. Sebab, kekecewaan pedagang disebut sudah semakin menumpuk.

“Ini ibarat api dalam sekam. Jangan salahkan saya dan para pedagang kalau suatu saat api dalam sekam itu berubah menjadi bara api,” tandasnya.(Ayi/Ipul)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *