Tembak Pelajar Hingga Kritis, Begal Bersenpi Diburu Lintas Kabupaten dan di Door!! 

LAMPUNG UTARA : Pelarian begal bersenjata api yang menembak seorang pelajar hingga kritis akhirnya kandas. Tim gabungan Tekab 308 Polda Lampung dan Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara membekuk tersangka R, warga Desa Surakarta, Kecamatan Abung Timur, di tempat persembunyiannya di Kabupaten Way Kanan.

Tak ingin ditangkap, tersangka disebut melakukan perlawanan. Polisi pun mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kaki pelaku.
Tersangka kemudian dievakuasi ke RSUD HM Ryacudu Kotabumi untuk mendapatkan perawatan medis.

banner 728x90

Setelah itu, dia harus menjalani pemeriksaan intensif penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara.

Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini mengatakan, penangkapan R merupakan hasil pengembangan kasus penembakan terhadap seorang pelajar berusia 17 tahun, Abdi, pada 19 Agustus 2026.

Kasus itu bermula ketika Abdi mengendarai sepeda motor menuju sekolah. Saat melintas di kawasan Dusun Pagar Dewa, Kecamatan Abung Barat, korban tiba-tiba diadang pelaku.

Tak hanya mengadang, pelaku juga melempari korban dengan batu hingga korban menghentikan laju kendaraannya.
Situasi kemudian berubah brutal. Pelaku mendatangi korban dan berusaha merampas kunci sepeda motor. Namun, korban memberikan perlawanan.

“Korban kemudian berhenti dan didatangi pelaku yang berusaha merebut kunci sepeda motornya. Karena korban memberikan perlawanan, pelaku memukul pelipis korban menggunakan senjata api,” ujar AKBP Raswidiati Anggraini, Jumat (28/8/2026).

Aksi kekerasan itu belum berhenti. Pelaku kemudian melepaskan tembakan ke arah tubuh korban.

Peluru menembus perut bagian kiri hingga Abdi tersungkur di jalan. Korban kemudian mendapat perawatan akibat luka tembak yang dideritanya.

Sejak kejadian, polisi memburu pelaku. Penyelidikan dilakukan hingga petugas mendapatkan informasi keberadaan R yang diketahui melarikan diri ke wilayah Way Kanan.

Tim gabungan langsung bergerak. Persembunyian tersangka akhirnya terendus dan polisi melakukan penyergapan.

Namun, R disebut kembali melakukan perlawanan. Petugas akhirnya memberikan tindakan tegas dan terukur untuk menghentikan perlawanan tersebut.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan satu pucuk senjata api rakitan, tiga butir peluru aktif, serta satu unit Honda Beat warna hitam yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan.

Penangkapan ini sekaligus membuka babak baru penyidikan. Polisi kini tidak hanya mendalami aksi pembegalan dan penembakan terhadap Abdi, tetapi juga menelusuri kemungkinan keterlibatan R dalam aksi kejahatan bersenjata lainnya.

Jejak senjata api rakitan yang ditemukan menjadi salah satu fokus penyidik untuk mengungkap apakah tersangka beraksi seorang diri atau memiliki jaringan pemasok maupun rekan dalam menjalankan aksinya.
Polisi masih mengembangkan kasus tersebut.

(Ayi/Ipul)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *